Tangerang,
Bank sekarang fungsinya murni sebagai lintah darat atau gurita ketimbang tempat menyimpan dan menyalurkan dana untuk pembangunan, mereka berlomba mencari nasabah sebanyak-banyaknya, tetapi ketika dalam pembayaran terjadi keterlambatan pihak bank tidak segan melakukan penagihan dengan cara yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah hukum yang ada, seperti yang terjadi kepada Herman Nasabah yang mempunyai kredit untuk pembiayaan motor merek yamaha vega R kepada pihak
Bank permata finance Cab. Balaraja yang mendapatkan intimidasi dan perlakuan yang tidak menyenangkan berupa penjentulan kepala dan cacian oleh pihak bank dari jam 8 pagi sampai jam 9 malam dikantor Bank Permata Balaraja pada tangga 11 November 2011 karena keterlambatan pembayaran, yang anehnya pihak bank malah merampas motor milik anak perempuan Herman yang digunakan ke kantor bank permata, motor jenis bebek merek suzuki satria fu dengan nopol B 3647 NPW ditahan dengan dalih sebagai jaminan baru dan herman juga dipaksa membuat surat pernyataan oleh pihak bank.
Buntut dari pelakuan tersebut akhirnya Herman melaporkan pihak Bank Permata Balaraja ke kantor polisi dengan No. 3362/KX1/2011/Sektor Balaraja yang langsung diterima oleh Aiptu Rahmadi pada tanggal 18 November 2011 karena dinilai tidak mau menunjukan itikad baik ketika diajak musyawarah tentang pengembalian motor milik anaknya Herman yang dirampas pihak bank.
Ketika dikonfirmasi TM Tarigan manajer Bank Permata Finance cab. Balaraja menerangkan bahwa sdr. Herman berbelit-belit ketika ditanya masalah unit motor, karena keterlambatannya pihak bank mau menarik unit motor tersebut sehingga timbul emosi anak buahnya yang bernama Andi dan keluarlah kata-kata tersebut. Sedangkan yang nyentulin kepala belum diketahui namanya namun Herman masih mengenalinya sebagai salah satu pegawai Bank Permata Finance. ( IQBAL)
premanisme mesti di berantas itu,,jngan smpe dibiarkan perlakuan kya bgini,,
BalasHapuspermata finance lising epek2 !!!! ( begaya )
BalasHapus