LBKB, Pandeglang -- Tiga oknum pegawai negeri sipil tega memukuli bocah berusia 11 tahun hingga babak belur , yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kampung Sempur, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Provinsi Banten. Pemukulan dilakukan ketika korban hendak main bola di lapangan yang tidak jauh dari lokasi sekolah.
Beginilah kondisi Wawan Gunawan, warga Kampung Sempur, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Provinsi Banten yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Seminggu pasca pemukulan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh tiga oknum guru yang mengajar di SMK Negeri 6 Pandeglang, Provinsi Banten, hingga kini Wawan masih terbaring lemas dan belum bisa beraktifitas seperti biasanya.
Hingga berita ini diturunkan, tetangga korban masih ramai mendatangi kediaman pasangan suami istri Ubad dan Asih, untuk melihat putranya yang menjadi korban pemukulan. Menurut saksi mata, Rozak salah satu siswa SMK Negeri 6 Pandeglang, Provinsi Banten dirinya mengatakan, pada saat sebelum pemukulan terjadi, korban sepulang sekolah hendak bermain bola di lingkungan SMK Negeri 6 Pandeglang. Ketika itu korban sedang memperbaiki sepedanya yang rusak. Salah seorang guru SMK tersebut melihat dan menduga korban hendak mencuri tutup pentil. Korban pun ditarik ke sekolah dan langsung di pukul, jelasnya.
Sementara, Asih ibu korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan ketiga oknum guru tersebut terhadap putranya. Menurut Asih, putranya mengalami luka hingga di kepala, telinga, dan leher. Sampai saat ini kondisi mata pun belum sembuh.
Sementara itu, pihak Kepala SMK Negeri 6 Pandeglang Provinsi Banten mengatakan, jika hingga saat ini (seminggu setelah pasca pemukulan) hanya satu orang guru yang telah mengajar, namun itu pun hanya sehari. Setelah itu ketiga guru tidak masuk sekolah untuk mengajar.
Wwcr : Kepala SMKN 6 Pandeglang, Jumhana.
Dan hingga saat ini pun pihak sekolah belum memberikan sangsi apapun terhadap ketiga guru tersebut. Karena pihak sekolah merasa kesulitan untuk menghubungi ketiga guru itu, pasca pemukulan. Sementara kasus ini dalam tahap penyidikan di Polsek Panimbang Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Namun menurut salah satu tokoh pemuda dan pemerhati masyarakat sebut saja nama nya Cep Wa'as, sangat menyayangkan dalam pasca pemukulan bocah SD yang dilakukan ketiga oknum guru SMKtersebut. Ada oknum yang memanfaatkan stuasi untuk mendapatkan imbalan sehingga hukumpun tumpul dibuat oleh segelintir oknum yang melacurkan profesi nya yang mengataskan nama LSM.
Cep Wa'as juga meminta masalah ini akan tetap belanjut sampai ke ranah hukum karena ini sudah jelas telah terjadi perbuatan pidana pengeniayaan. Apa yang sudah di atur oleh KUHAP Pasal 351. Cep juga berharap kepada pihak berwenang tetap menindak lanjuti tragedi pemukulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ke tiga guru SMK dan untuk Oknum LSM yang terlibat, diduga sudah terjadi pemerasan dalam peristiwa itu dan Oknum LSM juga diduga sudah keluar dari jalur tupoksinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat. Dan ikut melanggar dari aturan kode etika tentang kelembagaan,tegasnya dengan nada geram. Iyan.RL
Beginilah kondisi Wawan Gunawan, warga Kampung Sempur, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Provinsi Banten yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Seminggu pasca pemukulan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh tiga oknum guru yang mengajar di SMK Negeri 6 Pandeglang, Provinsi Banten, hingga kini Wawan masih terbaring lemas dan belum bisa beraktifitas seperti biasanya.
Hingga berita ini diturunkan, tetangga korban masih ramai mendatangi kediaman pasangan suami istri Ubad dan Asih, untuk melihat putranya yang menjadi korban pemukulan. Menurut saksi mata, Rozak salah satu siswa SMK Negeri 6 Pandeglang, Provinsi Banten dirinya mengatakan, pada saat sebelum pemukulan terjadi, korban sepulang sekolah hendak bermain bola di lingkungan SMK Negeri 6 Pandeglang. Ketika itu korban sedang memperbaiki sepedanya yang rusak. Salah seorang guru SMK tersebut melihat dan menduga korban hendak mencuri tutup pentil. Korban pun ditarik ke sekolah dan langsung di pukul, jelasnya.
Sementara, Asih ibu korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan ketiga oknum guru tersebut terhadap putranya. Menurut Asih, putranya mengalami luka hingga di kepala, telinga, dan leher. Sampai saat ini kondisi mata pun belum sembuh.
Sementara itu, pihak Kepala SMK Negeri 6 Pandeglang Provinsi Banten mengatakan, jika hingga saat ini (seminggu setelah pasca pemukulan) hanya satu orang guru yang telah mengajar, namun itu pun hanya sehari. Setelah itu ketiga guru tidak masuk sekolah untuk mengajar.
Wwcr : Kepala SMKN 6 Pandeglang, Jumhana.
Dan hingga saat ini pun pihak sekolah belum memberikan sangsi apapun terhadap ketiga guru tersebut. Karena pihak sekolah merasa kesulitan untuk menghubungi ketiga guru itu, pasca pemukulan. Sementara kasus ini dalam tahap penyidikan di Polsek Panimbang Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Namun menurut salah satu tokoh pemuda dan pemerhati masyarakat sebut saja nama nya Cep Wa'as, sangat menyayangkan dalam pasca pemukulan bocah SD yang dilakukan ketiga oknum guru SMKtersebut. Ada oknum yang memanfaatkan stuasi untuk mendapatkan imbalan sehingga hukumpun tumpul dibuat oleh segelintir oknum yang melacurkan profesi nya yang mengataskan nama LSM.
Cep Wa'as juga meminta masalah ini akan tetap belanjut sampai ke ranah hukum karena ini sudah jelas telah terjadi perbuatan pidana pengeniayaan. Apa yang sudah di atur oleh KUHAP Pasal 351. Cep juga berharap kepada pihak berwenang tetap menindak lanjuti tragedi pemukulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ke tiga guru SMK dan untuk Oknum LSM yang terlibat, diduga sudah terjadi pemerasan dalam peristiwa itu dan Oknum LSM juga diduga sudah keluar dari jalur tupoksinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat. Dan ikut melanggar dari aturan kode etika tentang kelembagaan,tegasnya dengan nada geram. Iyan.RL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar