Buser Kriminal Banten, Pandeglang 06 Desember 2011
Ironisnya program tersebut dianggap angin lalu oleh beberapa oknum kepala desa dan oknum pengusaha yang mengambil keuntungan dari program beras untuk rakyat miskin sehingga yang miskin makin miskin, yang kaya merajalela dengan seenaknya mengangkangi para penegak hukum serta diduga memang para oknum pelaku dinilai lincah bermain dengan oknum penegak Hukum.
Dalam masalah ini Kejari Pandeglang ditantang untuk bernyali mengusut tuntas jaringan penjahat raskin, hal ini ternyata sudah dijawab oleh tindakan kejaksaan dengan mulai melakukan pemeriksaan beberapa aparat desa di daerah Kecamatan Sukaresmi untuk yang kesekian kalinya dan tidak menutup kemungkinan sekabupaten Pandeglang akan di kupas tuntas atas kasus raskin ini.
Berdasarkan hasil investigasi diwilayah Kecamatan Sukaresmi khususnya para RT dan RW merasa bosan terhadap panggilan pihak kejaksaan karena menurut pengakuan salah satu RT yang enggan disebutkan namanya memaparkan kepada wartawan bahwa “ kami sudah dipanggil 2 kali untuk diminta keterangan tentang penyaluran beras raskin di Desa wilayah Kecamatan Sukaresmi namun sampai saat ini belum ada kejelasannya”. Ditambahkan pula bahwa raskin didesa kami tahun 2010 hanya datang dan didistribusikan 3 kali yaitu bulan Juli, September, Desember sedangkan sisanya yang 9 bulan entah kemana.
Hasil konfirmasi wartawan kepada kasi Pidsus kejaksaan Negeri Pandeglang Herya Sakti Saad menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap 15 s.d 20 orang saksi ditemukan alokasi penyaluran raskin di sukaresmi hanya tersalurkan 3 kali tetapi menurut pengakuan pihak bulog adalah 10 kali sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) sedangkan sisanya mereka mengaku tidak tahu menahu. Pemanggilan akan kembali dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap saksi-saksi selambatnya Rabu atau Kamis depan tambahnya.IQ/Den
Tidak ada komentar:
Posting Komentar