Blogger Tricks

liputan Buser Kriminal Banten!

RIBUAN BURUH SERANG BLOKIR JALAN TUNTUT KENAIKAN UPAH


SERANG BKB – sekitar tiga ribu masa Aliansi Serikat Buruh-Serikat Pekerja (ASBSP) Kabupaten Serang melakukan penekanan terhadap Gubernur Banten dan Bupati Serang dengan aksi blokoir jalan. Dua kantor kepala daerah di Jalan Veteran Kota Serang rencana dikepung, Selasa (10/1) pagi. Massa ASBSP menuntut agar segera revisi UMK Kabupaten Serang 1.320.500 menjadi Rp 1.469.500 ditandatangani.

Sebelum mendatangi Kantor Gubernur dan Bupati Serang, massa buruh ini melakukan aksi blokir jalan di sejumlah titik sepanjang jalan Raya Serang-Jakarta. Pantauan wartawan buser kriminal Banten hingga pukul 09:00 aksi pemblokiran jalan masih berlangsung. Beberapa tempat yang dijadikan titik pemblokiran berada disekitar terowongan Tol Tangerang-Merak tepatnya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, DesaCimiung Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Kragilan yang dekat dari pabrik kertas PT Indah Kiat.


Massa buruh juga memblokir akses jalan menuju Rangkasbitungi – Cikande serta Balaraja, Tangerang. Akibat terjadinya pemblokiran jalan oleh para buruh, aktivitas kerja di kawasan industri Serang Timur lumpuh total. Bahkan sejumlah kantor instansi pemerintah juga terancam tak beroperasi dikarenakan para pegewai tidak bisa melintasi jalur ke Serang Timur bahkan banyak juga masyarakat pengguna jalan yang terlantar dan terjebak macet.

Anggot Dalmas Polres Serang yang diangkut menggunakan kendaraan truk nampak dikerahkan untuk mencairkan aksi blokir. Sejumlah pendemo berhasil digiring untuk segera bergerak ke Kantor Gubernur dan Bupati Serang. Meski demikian antrian kendaraan masih tetap menumpuk disepanjang jalur Industri tersebut.

Setelah aksi masa yang berlangsung tegang dan juga aksi saling dorong antara pendemo dan aparat keamanan akhirnya Bupati menerima perwakilan buruh untuk menegosiasikan masalah UMK 2012, meskipun berjalan alot akhirnya SEKITAR PUKUL 18.30wib diambil kesepakatan bahwa UMK Kab.Serang 2012 ditetapkan Rp. 1.410.000,- dan langsung disahkan pada saat itu juga dengan disaksikan media masa dan aliansi buruh.iqbal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar